Kalender Hijriah
dalam Sejarah Peradaban Umat Islam.
Untuk menentukan
jumlah hari dalam satu bulan metode yang digunakan sejak jaman sebelum turunya
nabi Muḥammād sampai setelahnya dapat dikategorikan dalam dua jenis metode,
yaitu kalender Syamsiyah jenis kalender yang mengunakan matahari sebagai
pedoman perhitungannya dan kalender Qamariyah
yang mengunakan hitungan bulan
1. Pengertian Kalender Hijriah
Kalender Hijriah adalah kalender yang mengunakan
hitungan hari berdasarkan peredaran bulan. Sehingga dalam pergantian hari dalam
setiap harinya terjadi saat tenggelamnya matahari pada waktu setempat, tentunya
hal ini berbeda dengan kalender masehi yang pergantian waktunya terjadi pada
tenggah malam waktu setempat.
Kalender hijriah adalah kalender umat Islam yang dalam bahasa arab dikenal dengan nama التقويم الهجري (al-taqwim al-hijry) , yang menjadi pedoman dalam menentukan tanggal
atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya.
Kalender ini dinamakan kalender hijriah, karena pada tahun pertama kalender ini
adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya nabi Muḥammād dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, kalender
hijriah juga digunakan sebagai sistem kalender sehari-hari.
1.
Sejarah Lahirnya Kalender Hijriah
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada kalender hijriah berbeda dengan pada kalender masehi.
Pada sistem kalender masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu
setempat. Namun pada sistem Kalender hijriah,
sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.
Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari
dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah
yang menjelaskan 1 tahun kalender hijriah
lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun kalender masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari
dalam satu bulan dalam Kalender hijriah
bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30
hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru di titik apooge. Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari
bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi)
dengan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). Dari
sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30
hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (
Bulan,
Bumi dan
Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan
munculnya penampakan bulan sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru
(konjungsi atau ijtimak).
Pada fase ini, bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya matahari, sehingga
posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat
terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan
menjadi 30 hari.
Penetapan kalender hijriah dilakukan pada jaman Khalifah
Umār bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender hijriah juga terdiri dari 12 bulan, dengan
jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman
Allah Subhana Wata'ala:
”Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan mulia. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana
mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa.” (QS : At
Taubah :36)
Sebelumnya, orang
Arab pra-kerasulan Rasulullah Muḥammād saw telah menggunakan
bulan-bulan dalam kalender hijriah ini.
Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya
saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah saw adalah di tahun Gajah. Abu Musa
Al-Asyāri sebagai salah satu gubernur di jaman Khalifah Umar r.a.
menulis surat kepada Amirul Mukminīn yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah
yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal
dan bulan saja, sehingga membingungkan.
Khalifah Umār lalu
mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsmān bin Affan
r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrāhmān bin Auf r.a.,
Sa’ad bin Abi Waqqās r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillāh
r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan
berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan
berdasarkan pengangkatan Muḥammād saw menjadi Rasul.
Setelah melaui berbagai pertimbangan para sahabat yang
diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan
momentum hijrah Rasulullah saw dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka
semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun
pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw.
2. Makna 12 bulan
dalam kalender Hijriah
Nama-nama bulan dalam
kalender hijriah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan
berlaku di masa itu di bangsa Arab. Orang Arab memberi nama bulan-bulan mereka
dengan melihat keadaan alam dan masyarakat pada masa-masa tertentu sepanjang
tahun. Misalnya bulan Ramadhan , dinamai demikian karena pada bulan Ramadhan
waktu itu udara sangat panas seperti
membakar kulit rasanya. Berikut adalah arti nama-nama bulan dalam Islam:
a.
Muḥarram artinya: yang dimuliakan atau yang menjadi
pantangan. Penamaan Muḥarram, sebab pada bulan itu dilarang menumpahkan
darah atau berperang.
b.
Shafar, artinya: kosong. Penamaan Shafar, karena pada
bulan itu semua orang laki-laki Arab dahulu pergi meninggalkan rumah untuk
merantau, berniaga dan berperang, sehingga pemukiman mereka kosong dari orang
laki-laki.
c.
Rabi’ul Awal, artinya: berasal dari kata rabi’ (menetap) dan
awal (pertama). Maksudnya masa kembalinya kaum laki-laki yang telah
meninqgalkan rumah atau merantau. Jadi awal menetapnya kaum laki-laki di rumah.
Pada bulan ini banyak peristiwa bersejarah bagi umat Islam, antara lain: nabi Muḥammād
saw lahir, diangkat menjadi
Rasul, melakukan hijrah, dan wafat pada bulan ini juga.
d.
Rabi’ul Akhir, artinya: masa
menetapnya kaum laki-laki untuk terakhir atau penghabisan.
e.
Jumadi al-Awal nama bulan kelima. Berasal dari kata jumadi
(kering) dan awal (pertama). Penamaan Jumadil Awal, karena bulan
ini merupakan awal musim kemarau, di mana mulai terjadi kekeringan.
f.
Jumadi al-Akhir, artinya: musim
kemarau yang penghabisan.
g.
Rajab artinya: mulia. Penamaan Rajab, karena bangsa Arab
masa dulu sangat memuliakan bulan ini, antara lain dengan melarang berperang.
h.
Sya’ban, artinya: berkelompok. Penamaan Sya’ban karena
orang-orang Arab pada bulan ini lazimnya berkelompok mencari nafkah. Peristiwa
penting bagi umat Islam yang terjadi pada bulan ini adalah perpindahan kiblat
dari Baitul Muqaddas ke Ka’bah (Baitullāh).
i.
Ramadhan , artinya: sangat
panas. Bulan Ramadhan merupakan
satu-satunya bulan yang tersebut dalam al-Qur’an, Satu bulan yang memiliki keutamaan, kesucian, dan aneka
keistimewaan. Hal itu dikarenakan peristiwa-peristiwa penting seperti: Allah
menurunkan ayat-ayat al-Qur’an pertama kali, ada malam Lailātul Qadar, yakni
malam yang sangat tinggi nilainya, karena para malaikat turun untuk memberkati
orang-orang beriman yang sedang beribadah, bulan ini ditetapkan sebagai waktu
ibadah puasa wajib, pada bulan ini kaurm muslimin dapat menaklukan kaum musyrik
dalarn perang Badar Kubra dan pada bulan ini juga nabi Muḥammād saw berhasil mengambil alih kota Mekah
dan mengakhiri penyembahan berhala yang dilakukan oleh kaum musyrik.
j.
Syawal, artinya:
kebahagiaan. Maksudnya kembalinya manusia ke dalam fitrah (kesucian)
karena usai menunaikan ibadah puasa dan membayar zakat serta saling
bermaaf-maafan. Itulah yang mernbahagiakan.
k.
Dhu al-Qa’dah berasal dari kata dhu (pemilik) dan Qa’dah
(duduk). Penamaan Dhu al-Qa’dah,
karena bulan itu merupakan waktu istirahat bagi kaum laki-laki Arab dahulu.
Mereka menikmatmnya dengan duduk-duduk di rumah.
l.
Dhu al-Hijjah artinya: yang menunaikan
Haji. Penamaan Dhu al-Hijjah,
sebab pada bulan ini umat Islam sejak nabi Adam as. menunaikan ibadah Haji.
hitungan
berdasarkan jalannya Matahari. Tanggal satu dihitung mulai jam 24.00. Satu tahun 365,2425hari =365hari 5 jam 48 menit, 46 detik, selisih dari sistem kalender Masehi dari kalender Qamariyah adalah
10 hari 21 jam 40 menit 11,32 detik.Habib Mustafa Sejarah
( Penerbit: Yudistira 2000), 86
Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana
saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung
pada penampakan hilal.Mikrajuddin Abdullah, Fisika SMP dan MTS untuk kelas
IX (Jakata: Erlangga 2003), 184