Selasa, 20 Oktober 2009

Hadits Mudhtharib

A.Definisi Hadits Mudhtharib
Secara etimologi kata Mudhtharib adalah isim fail dari fi’il madhi ‘idtharaba’, kata dasarnya adalah “dharaba” yang artinya “memukul” bisa juga diartikan sebagai “ombak” atau “goncang”. Kegoncangan suatu hadits karena terjadi kontra antara sati hadits dengan hadits yang lain, brekualitas sama dan tidak dapat dipecahkan secara ilmiah.
Sedangkan hadits Mudhtharib secara terminology memiliki banyak pengertian, yaitu :
1. هو ماو قعت المخا لفة فيه با الا بد ال على و جه يحصل فيه التدا فع مع عد م تصر المرجح
“Hadits yang mukhalafahnya (menyalahinya hadits lain), terjadi dengan pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang daoat ditarjihkan.
2. ما ر و ى على ﺃو جه مجه مجتلفة متدا فعة على التساوى فى الا حتلا ف بحيث لم يتر جح احدا هما على اﻷ حرى ولم يمكن الجمع بينهما من راو واحدبا ن رواه مرة على وجه احر على و جه مخالف له او رواه اكثر بان يضطرب فيه اويان فاكثر
“ Hadits yang diriwayatkan atas beberapa cara yang berlainan yangs atu menolak yang lain, sednag dia sederajat dalam perbedaannya dalam satu tidak kuat salah satunya atas yang lain dan mungkin dikumpulkan antara perawi yangs atu dengan lain, karena sekali ia meriwayatkan begini dan sekali ia meriwayatkan oleh lebih dari seorang dan terjadi perbuatan-perbuatan antara orang perawi itu ataupun lebih.”
3. ما حتلفت و جوهروايته سواء كان راوى هذه الوجوه وحدااو اكثر بشر ط ان لا يتر جح
“Hadits Mudhtharib ialah hadits yang berlawanan cara periawayatannya, baik perowi-perowi cara itu., seorang ataupun banyak dengan syarat sebagainya tidak lebih kuat dari yang sebagian.1
4. الحد يث الضطر ب هو الحد يث الذ ى ير و ى من قبل راو واجد اواكثر على اوجه مختلفة متساوية ولا مر جح بينهما و لا يمكن الجمع
“hadist mudhtharib adalah hadist yang diriwayatkan dari seorang rowi atau lebih dengan beberapa redaksi yang berbeda dan dengan kualitas yang sama, sehingga tidak ada yang dapat ditinggalkan dan tidak dapat dikompromikan.

Dari berbagai definisi diatas dapat diambil kesoimpulan bahwa hadits mudhtharin adalah hadits yang memiliki pe rbeda an riwayatnya dengan 2 catatan , yaitu :
a.Anatara hadits tersebut seimbang kualitasnya sehingga tidak dapat ditinggalkan alah satunya. Karena bila ada yang dapat ditinggalkan, maka hukumnya pada hadits yang unggul itu, yang disebut dengan mahfudz atau ma’ruf, lawan dari syadz atau munkar.
b. Antara hadits tersebut tidak d apdat dikompromikan karena bila perbeda an dapat dihilangkan dengan cara yang benar, maka status kemudhtharibannya hilang.

B. Pembagian Haidts mudhtharib
Dilihat dari statusnya haidts mudh tharib dapat dibagi menjadi 2 , yaitu :
1.Mudhtharib pada matan
2.Mudhtahrin pada sanad
Pada umumnya yang banyak terjadi adalah mudhtharib pada sanad , adapun untuk mudhtahrib pada matan itu jarang sekali terjadi.

C.Contoh Hadits Mudhtharib
1.Contoh Hadits Mudhat harib pada sanad
Adapun ciontoh Mudhatharib pada sanad a dalah s eperti hadits Abu Bakar
يا ر سو ل الله ار يك شبت ؟ شيبتنى هو د وا خوا تها
“Ya Rosulullah saya lihat anda telah berubah. Nabi SAW menjawab Surah Hud dan saudara – saudaranya telah menyebutkan saya beruban.
Ad – Daruquthi mengatakan bahwa hadits ini mudhtharib, karena hanya diriwayatkan melalui Abu Ishlaq dan perselisihan terhadapnya lebih dari 10 macam perselisihan.
Ada yang meriwayatkan secara mursal. Ada yang secara manshul, ada yang menjadikannya dari musnad Abu Bakar, ada yang menjadikannya usnad Sa’ad dan adapun yang dari musnad Aisyah. Begitu juga para ulama ada yag mempertengkarkan saadnya, sebagian mengtaakan, Ibnu Haidts itu bersumber da ri ikrimah, dari Abu Bakar, sebagian mengatakan d arii Ibnu Jahaifan dari Abu bakar , sebagian menda’wahkan dari Al Barra da ri Abu bakar , sebagian lagi mengtakan dari Alamah dari Abu Bakar. Roqi nya itu meurut Ibnu Hajar adalah orang-orang yang tsiqah yang tidak mungkin ditarjihkan salah satunya kurang lengkap.

2. Contoh Hadits Mudhtharib paa matan
Seperti hadits yang diriwaytkan oleh At-Tirmid zi
سنلت او سنل النبى ص م عن ال ز كاة فقارل : ان فى المال لحقا سو ى الز كا ة
“Aku telah mennanyakan atau alda orang yang menanyakan kepada Nabi SAW tentang zakat, maka Nabi SAW menjawab : Sesungguhnya paa harta itu aa hak orang selain d ari zakat.
Sementara pada ayat Ibnu Maja mellaui jalan ini Rasulullah bersabda :
ليس فى المال حق سو ى الز كا ة
Tidak ada sesuatu hak pada harta itu, selian dari zakat.
Al – Iraqi berkata : Hadits diatas tejadi mudhtharib tidak mungkin dita’wilkan . hadits pertama menyatakan adanya hak bagi harta selain zakat. SEmentara hadits kedua menyatakan sebaliknya yakni tidak adanya hak selian zakat atau hanya menyatakan sebaliknya yakni tidak adanya hak selain zakat atau hanya zakat saja sebagai hak harta.

D.Kehijjahan Hadits Mudh tharib
Hadits Mudh tharib termausk adits dhaif yang cacat perowinya, akan tetapi perlu diketahui bahwa diantara Hadits Mudhtharib itu ada juga yang shahihu, wqalaupun dia dinmai mudhtharib yang shahih, yaitu yang mereka perselisi hkabn tentang nama dari perowinya yang kepercayaan sebagai yang ditegaskan Az _Zarkasyi dalam m,ukh thas harnya.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari beber bagai uraian diatas, dapat diambil kesimpulan s ebagai berikut :
1. Hadist Mudhtharib hadits dhaif yangc acat rowinya
2. Haditys Mudhtharib adalah suatu hadits yang sanad atau matanya diperselisihkan karena satu dengan yang lainnya berbeda dan tidak dapat dicocokkan atau diputuskan mana diataa sanadnya atau matanya yang lebih kuat
3. Meskipun Hadit Mudhtharib teramsuk hadis daif namun adakalanya hadits Mudhatharib itu ada shahih.


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Majid Khan. Ulumul Hadits, Jakarta : Amza h , 2008. 194
Father Rahma, Ikhtisar Usthalahul Hadits, Bandung : PT. Al- Ma’arif, 1974
http :// alimiah.multiply.com/journal/item/5
http://www.s crib.com/doc/6064054/kitab-iklas-shahih-attargib –war-tahrrhib
M. Hasby Ash Shiddiqy, Pokok-pokok Ilmu Diniyah Hadits, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"saran dan kritikan anda adalah kemajuan bagi kami"

Pengikut